Terjadi Karhutla, Riau Minta Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat

Terjadi Karhutla, Riau Minta Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Pemprov Riau mengimbau kepada daerah yang telah terjadi bencana karhutla untuk secepatnya menetapkan status siaga darurat. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj).

GenPI.co Riau - Pemprov Riau mengimbau kepada kabupaten maupun kota yang telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan untuk secepatnya menetapkan status siaga darurat.

Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan saat ini sudah ada lima daerah yang ditemukan terjadinya bencana karhutla.

Lima daerah tersebut di antaranya Kota Dumai seluas 1 hektare, Bengkalis 3,58 hektare, Siak seluas 0,1 hektare.

BACA JUGA:  Gubernur Riau Minta BPBD Persiapan Status Siaga Darurat Karhutla

Lalu di Kota Pakanbaru sudah ada lahan seluas 6,5 hektare yang terbakar saat ini.

“Selanjutnya di Kabupaten Kampar luas kebakarannya 0,75 hektare,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/2).

BACA JUGA:  4 Daerah di Riau Dilaporkan Telah Terjadi Bencana Karhutla

Edy mengungkapkan status siaga darurat tersebut untuk penguatan strategi pengendalian karhutla dan meminimalkan kerugian atau dampaknya.

Ketika sudah melakukan penetapan status siaga darurat maka bisa menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta langkah strategis pengendaliannya.

BACA JUGA:  BPBD Riau Catat Ada 159 Desa Rawan Bencana Karhutla

Dia menyebut tingkat provinsi juga baru bisa menetapkan status siaga darurat ketika sudah ada dua kabupaten atau kota yang menepatkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya