Dia mengatakan akan ada surat peringatan kedua dan ketiga yang berujung pada pembongkaran jika pemiliknya tidak melakukan tindaklanjut.
“Bangunan tambahan itu, jelas melanggar aturan. Karena tempatnya berada di daerah milik jalan,” ucapnya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News