Simpan Sabu 50 Gram di Toko Bosnya, 2 Pria Dibekuk Polres Siak

Simpan Sabu 50 Gram di Toko Bosnya, 2 Pria Dibekuk Polres Siak - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Siak menangkap dua pria berinisial NS dan A yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

Abeng mengatakan dirinya cukup kecewa terhadap karyawannya itu karena menaruh narkoba di ruko miliknya.

“Saya tidak tahu dia dapat barang dari mana. Kesalahannya kenapa ditaruh di ruko,” ucapnya. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya