Buang Sampah Sembarangan, Tim Yustisi Pekanbaru Bakal Terapkan Sanksi

Buang Sampah Sembarangan, Tim Yustisi Pekanbaru Bakal Terapkan Sanksi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Tim yustisi Kota Pekanbaru akan menerapkan sanksi bagi warga yang melakukan pelanggaran berupa buang sampah sembarangan. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.)

Kemudian untuk jam buang sampah telah ada ketentuannya, yakni pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

“Kami imbau masyarakat tertib buang sampah,” ucapnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya