Terpidana Kasus Narkoba Kabur, Ditangkap, Langsung Eksekusi

Terpidana Kasus Narkoba Kabur, Ditangkap, Langsung Eksekusi - GenPI.co RIAU
Pelarian Panjang terpidana kasus narkoba Diki Candra berakhir. Dia dieksekusi jaksa penuntut umum ke Lapas Kelas IIA Bengkalis. Foto: Tribratanews Riau

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan yang diajukan JPU kepada hakim.

JPU menuntut Diki penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara. (tribratanews riau)

 

BACA JUGA:  Komisi III DPR Bilang Kapolda Riau Kerja Cerdas dan Hebat

 

 

BACA JUGA:  Mahasiswa Demo 11 April, Kapolda Riau Beri Apresiasi

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya