GenPI.co Riau - Seorang pria berinisial PU, warga Rambah Samo, Kabupaten Rohul tega melakukan tindak asusila terhadap anaknya sendiri yang masih berumur 10 tahun.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Raja mengungkapkan pelaku ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 16.00 WIB pada Senin (10/1) lalu.
BACA JUGA: Cinta Ditolak, Pria di Rohul Bertindak Keji ke Ayah Wanita Pujaannya
“Pelaku diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban berinisial NA,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Kamis (12/1).
Penangkapan tersebut atas laporan dari ibu korban berinisial RH dan ketua RT setempat.
BACA JUGA: Razia di Warung Remang-remang, Polisi Rohul Sita Tuak
Adapun kronologis peristiwa berawal ketika ibu korban pulang usia bekerja mengutip berondolan sawit.
RA yang masuk melalui pintu belakang melihat putrinya tak memakai celana. Dia lalu menanyakan apa yang telah dialaminya.
BACA JUGA: Debit Air Sungai Naik, 200 KK Warga Rohul Terdampak Banjir
Namun saat itu korban tak menjawab. RA saat itu juga melihat celana milik suaminya di atas tempat tidur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News