Wakapolres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan petugas kepolisian akhirnya berhasil membubarkan dua kelompok yang bersitegang itu.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terlibat. Kalai melanggar hukum, kami proses sesuai aturan,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News