Ilegal, Imigrasi Dumai Tolak Warga Malaysia Masuk Indonesia

Ilegal, Imigrasi Dumai Tolak Warga Malaysia Masuk Indonesia - GenPI.co RIAU
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai mencegah seorang warga Malaysia berinisial AH yang hendak masuk ke Indonesia secara ilegal. (Foto: ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau)

GenPI.co Riau - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berhasil mencegah seorang warga Malaysia berinisial AH (55) yang hendak masuk ke Indonesia secara ilegal.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu mengatakan AH diketahui hendak masuk TPI Dumai Riau memakai Kapal Oceanna 5 pada Kamis (5/1).

Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui yag bersangkutan tercatat dalam daftar cekal.

BACA JUGA:  Operasi Pekat, Polres Dumai Sita Ribuan Botol Minuman Keras

“Yang bersangkutan pernah dideportasi dari Indonesia karena overstay,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (8/1).

Jahari Sitepu mengungkapkan AH kemudian ditolak masuk ke Indonesia. Selanjutnya dikembalikan ke kapal untuk dipulangkan ke embarkasi awal.

BACA JUGA:  Palsukan Identitas, Imigrasi Dumai Deportasi WN Malaysia

Menurut Jahari, masuknya tahun baru dan semakin melandainya Covid-19 membuat antusiasme perjalanan internasional meningkat.

Jahari mengatakan hal tersebut memang suatu kabar baik karena bisa membangkitkan ekonomi.

BACA JUGA:  Pemancing di Dumai Tewas Diterkam Buaya di Sungai Masjid

“Tapi di satu sisi juga harus waspada. Sebab ada saja oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya