Yang Lain Puasa, 3 Pria Kampar Pesta Terlarang

Yang Lain Puasa, 3 Pria Kampar Pesta Terlarang - GenPI.co RIAU
Tiga pria berinisial LG (35), SR (40) dan SP (22) ditangkap polisi dari Polsek Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, karena menggelar pesta terlarang saat puasa Ramadan. Foto: Tribratanews Riau

Petugas juga menemukan dua pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu siap isap.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Aprinaldi sebagaimana dilansir Tribratanews Riau, Selasa (19/4). (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya