Yang Lain Puasa, 3 Pria Kampar Pesta Terlarang

Yang Lain Puasa, 3 Pria Kampar Pesta Terlarang - GenPI.co RIAU
Tiga pria berinisial LG (35), SR (40) dan SP (22) ditangkap polisi dari Polsek Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, karena menggelar pesta terlarang saat puasa Ramadan. Foto: Tribratanews Riau

GenPI.co Riau - Tiga pria berinisial LG (35), SR (40) dan SP (22) ditangkap polisi dari Polsek Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, karena menggelar pesta terlarang saat puasa Ramadan.

Mereka tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu di Desa Kota Bangun, Sabtu (16/4) pukul 14:00 WIB.

Petugas menyita tujuh paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, timbangan digital, dan beberapa barang bukti lain.

BACA JUGA:  Pengunjung Kirim Sabu-Sabu via Drive Thru Rutan Pekanbaru

Kapolsek Tapung Hilir AKP Aprinaldi menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari warga tentang transaksi narkoba di Jalur 1 Desa Kota Bangun.

Aprinaldi pun memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Iptu Rian Onel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Lah, Ibu-Ibu Tawarkan Sabu-Sabu Kepada Polisi

Setelah menangkap para pelaku, petugas yang didampingi aparat desa melakukan penggeledahan.

Aparat kepolisian menemukan sabu-sabu di dalam kotak berwarna hitam milik LG.

BACA JUGA:  Polisi Rutin Tadarus agar Rajin Beribadah, Kata Kapolsek Merbau

Ada juga satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celana SP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya