GenPI.co Riau - Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir membekuk seorang pencuri berinisial H (30) yang melakukan aksinya di sebuah ruko Jalan Pelabuhan Hulu.
H melakukan pencurian berupa beberapa slop roko, uang tunah hingga perhiasan di ruko itu pada Rabu (28/12/2022) lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pemilik ruko itu diketahui bernama Indrawati.
BACA JUGA: Banjir di Rokan Hilir, BPBD Riau Catat 1.750 Orang Mengungsi
Kronologis dari peristiwa pencurian itu berawal ketika korban meninggalkan ruko untuk pergi ke rumah orang tuanya.
Ketika kembali ke ruko, Indrawati dikejutkan dengan kondisi pintunya yang telah rusak. Dia pun melakukan pengecekan di dalam ruko.
BACA JUGA: Polres Rokan Hulu Bekuk 2 Perampok Sadis di Wonosobo
Kemudian didapati sejumlah barang dagangan rusak, uang tunai hingga perhiasan. Total korban mengalami kerugian mencapai Rp 18 juta.
“Korban lalu melaporkannya ke kantor Polsek Bangko,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/1).
BACA JUGA: Bobol Rumah Kosong, Pria di Rokan Hilir Dibekuk Polisi
Petugas polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News