Ali Fikri mengatakan tim jaksa dalam waktu 14 hari ke depan akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan.
“Sesuai ketentuan undang-undang, berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke PN Tipikor,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News