KPK: Tersangka Penyuap Mantan Kepala BPN Riau Segera Disidang

KPK: Tersangka Penyuap Mantan Kepala BPN Riau Segera Disidang - GenPI.co RIAU
KPK menyerahkan barang bukti dan tersangka Frank Wijaya dalam kasus dugaan suap mantan Kepala BPN Riau, ke penuntut umum. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./rwa.)

Ali Fikri mengatakan tim jaksa dalam waktu 14 hari ke depan akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan.

“Sesuai ketentuan undang-undang, berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke PN Tipikor,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya