Jual Chip Judi Online, Kedai Kopi di Meranti Digerebek Polisi

Jual Chip Judi Online, Kedai Kopi di Meranti Digerebek Polisi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polisi dari Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penggerebekan di sebuah kedai kopi karena menjual chip judi online. (FOTO: ANTARA/Ardika/am.)

GenPI.co Riau - Petugas polisi dari Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penggerebekan di sebuah kedai kopi yang dipakai untuk tindak pidana judi online.

Penggerebekan yang dilakukan di Kedai Kopi My Bro di Jalan Imam Bonjol, Selat Panjang pada Selasa (20/12) itu menangkap seorang pelaku berinisial AN.

Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Arpandy mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA:  Berantas Judi Online, Polres Kuansing Bekuk Seorang Pria di Benai

“Petugas melakukan tindaklanjut setelah mendapat informasi dari masyarakat,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Kamis (22/12).

Arpandy mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan diketahui memang benar kedai kopi itu digunakan untuk transaksi jual beli Chip judi online jenis High Domino.

BACA JUGA:  Polisi Rokan Hulu Berantas Judi Online, Seorang Pelaku Ditangkap

“Jajaran Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Dari penangkapan itu petugas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu buah hanphone.

BACA JUGA:  Polres Indragiri Hulu Bekuk 3 Penjudi Gelper Meresahkan Warga

Kemudian juga tas kecil serta uang sekitar Rp 800 ribu hasil dari transaksi penjualan chip judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya