3 Pasangan Tak Resmi Menginap di Wisma Diamankan Polisi Meranti

3 Pasangan Tak Resmi Menginap di Wisma Diamankan Polisi Meranti - GenPI.co RIAU
Polres Kepulauan Meranti bersama petugas Satpol PP mengamankan tiga pasangan tak resmi sedang menginap di sebuah penginapan. (Foto: ANTARA/Rahmat Santoso)

GenPI.co Riau - Polres Kepulauan Meranti bersama petugas Satpol PP mengamankan tiga pasangan tak resmi sedang menginap di sebuah penginapan yang berada di Kota Selatpanjang.

Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat Lancang Kuning 2022 pada Rabu (14/12) malam.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan tiga pasangan tersebut terjari razia saat petugas menyusuri sejumlah wisma, hotel maupun KTV di Tebingtinggi.

BACA JUGA:  Bupati Meranti Minta BPOM Jamin Keamanan Makanan di Wilayahnya

“Kami memberikan teguran kepada pasangan yang belum menikah itu,” katanya, Kamis (15/12).

Andi mengungkapkan tiga pasangan tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan supaya tak mengulangi perbuatannya itu.

BACA JUGA:  Polres Meranti Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Selatpanjang

“Surat pernyataan juga disaksikan orang masing-masing dan pihak kepolisian,” tuturnya.

Polisi juga memberikan imbauan kepada para pengelola wisma supaya tidak menerima tamu menginap yang bukan pasangan sah.

BACA JUGA:  Operasi Tertib Pajak di Kepulauan Meranti, Puluhan Motor Terjaring

“Wisma supaya melakukan pendataan tamu sesuai identitas yang benar,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya