Agus menyebut potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi mencapai Rp 364 miliar.
DJBC Riau juga empat kali melakukan penindakan terhadap tekstil dan produk tekstil.
Nilai barang diperkirakan mencapai Rp130 juta, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp36,8 juta. (ant)
BACA JUGA: Pemprov Riau Bangun Hotel Rp 53 Miliar di Jakarta
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News