Bea Cukai Riau Selamatkan Uang Negara Rp 369 Miliar

Bea Cukai Riau Selamatkan Uang Negara Rp 369 Miliar - GenPI.co RIAU
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau berhasil menyelamatkan uang negara hingga ratusan miliar sepanjang Januari-Maret 2022. Ilustrasi uang. Foto: Antara

GenPI.co Riau - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau berhasil menyelamatkan uang negara hingga ratusan miliar sepanjang Januari-Maret 2022.

Penyelamatan itu dilakukan melalui penindakan terhadap barang-barang ilegal.

"Dari 161 penindakan yang dilakukan itu, perkiraan nilai barang mencapai Rp 369,9 miliar," kata Kepala DJBC Riau Agus Yulianto, Jumat (15/4).

BACA JUGA:  Pemprov Riau Bangun Hotel Rp 53 Miliar di Jakarta

Dari 161 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Riau, paling banyak ialah tembakau ilegal.

Jumlahnya sebanyak 110 kali. Agus menyebut pihaknya menyita 2,5 juta rokok ilegal.

BACA JUGA:  Langkah Pemprov Keren, Pariwisata Riau Segera Bangkit

Nilai barang mencapai Rp 2,6 miliar, sedangkan potensi nilai cukai dan pajak sebesar Rp 1,6 miliar.

Bea Cukai Riau juga melakukan sembilan penindakan peredaran narkoba.

"Dari sembilan penindakan itu, kami mengamankan 345,5 kg metamphetamine dan 16 ribu butir ekstasi dengan perkiraan nilai barang Rp 366,8 miliar,” ucap Agus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya