Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Program Strategis Nasional Tuntaskan Masalah Pertanahan

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Program Strategis Nasional Tuntaskan Masalah Pertanahan - GenPI.co RIAU
Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Mutiara, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (09/12/2022). Foto: Kementerian ATR/BPN

"Maka dari itu, Program Strategis Nasional (PSN) ini merupakan program yang tujuannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program PTSL," ungkap Arsyadjuliandi Rachman.

Wakil Bupati Siak, Husni Merza menyampaikan pernyataan serupa. Menurutnya, program PTSL ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian ATR/BPN yang harus diapresiasi.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas kegiatan sosialisasi PSN ini. Kami berharap ada solusi terbaik atas masalah tanah di Kabupaten Siak ini, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya dan tidak ada yg dirugikan atas permasalahan pertanahan yang ada," ungkapnya.

BACA JUGA:  2.312 Jemaah Haji Asal Riau Sudah di Tanah Suci

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Program Strategis Nasional Tuntaskan Masalah Pertanahan

Pada kesempatan yang sama, Umar Fathoni selaku Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga asetnya. Sehingga, tidak ada lagi konflik pertanahan di Kabupaten Siak.

BACA JUGA:  Kemenag Riau Ingatkan Jemaah Haji Cuaca di Tanah Suci

"Bapak/Ibu sekalian, tahun ini di Kabupaten Siak penetapan lokasi Program PTSL sudah di data secara keseluruhan. Sehingga, saya harap tanda batas atas tanah yang ditempati bisa segera dipasang. Hal ini akan mempermudah BPN dalam melakukan proses PTSL dan tentunya meminimalisir konflik pertanahan dengan orang lain," imbuh Umar Fathoni.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Budi Satrya menjelaskan bahwa target PTSL di Kabupaten Siak tahun 2023 mencapai hampir 10.000 bidang. Maka dari itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah ini. "PTSL ini meliputi banyak hal seperti pendaftaran tanah wakaf, tanah daerah atau tanah milik pribadi. Kami dari BPN meminta masyarakat untuk kooperatif, segala kebutuhan administrasi harus dipenuhi. Sehingga, tahun depan target kami di Kabupaten Siak ini bisa berjalan dengan lancar. Selain itu, ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat," pungkasnya.

BACA JUGA:  2.290 Calon Jemaah Haji Riau Berangkat ke Tanah Suci

Dalam kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman juga menyerahkan lima sertipikat tanah hasil PTSL kepada perwakilan masyarakat Kabupaten Siak. Turut mendampingi, Wakil Bupati Siak, Husni Merza; Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Umar Fathoni; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Budi Satrya; serta Anggota DPRD Kabupaten Siak, Jondris Pakpahan. (adv)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya