Kredit Macet BSM, Kejati Riau Tetapkan 2 Orang Tersangka

Kredit Macet BSM, Kejati Riau Tetapkan 2 Orang Tersangka - GenPI.co RIAU
Kejati Riau menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit macet Bank Syariah Mandiri. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Mawardi saat ini tengah menjalami hukuman penahanan dengan status terpidana dalam perkara lain yang menjeratnya.

“Tidak menutup kemungkinan akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya