Polres Dumai Musnahkan 10,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus

Polres Dumai Musnahkan 10,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus - GenPI.co RIAU
Polres Dumai memusnahkan sebanyak 10,7 kilogram narkoba jenis sabu dari hasil ungkap kasus. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Riau - Polres Dumai memusnahkan sebanyak 10,7 kilogram narkoba jenis sabu dari hasil ungkap kasus, Kamis (1/12).

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi air serta cairan pembersih.

Kapolres Dumai Nurhadi mengatakan sabu itu merupakan hasil ungkap kasus bersama Polsek Medang Kampai pada Oktober lalu.

BACA JUGA:  2 Orang Tewas Kecelakaan Kerja, Polres Dumai Hentikan Penyelidikan

“Barang bukti ini merupakan ungkap kasus jaringan internasional,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/12).

Nurhadi mengungkapkan sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia. Kemudian diketahui transit ke Pulau Rupat untuk dibawa ke Dumai.

BACA JUGA:  Populasi Kambing Bertambah, Warga Dumai Rasakan Manfaat Bantuan

Dalam kasus ini, pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial FR (36). Dia dibekuk di tepi Jalan Lintas Sungai Pakning diduga menunggu pemilik barang untuk menjemput.

FR memiliki peran sebagai kurir yang mengambil langsung sabu itu di Pelabuhan tikus yang berlokasi di Kecamatan Medang Kampai.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja, BPJS Dumai Pelototi PT Envitec Beri Hak Korban

Pelaku membawa sabu sebesar 10 kilogram itu dengan disimpan ke dalam kotak makanan stereofom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya