Kasus Suap HGU, Mantan Kepala BPN Riau Ditahan KPK

Kasus Suap HGU, Mantan Kepala BPN Riau Ditahan KPK - GenPI.co RIAU
KPK menahan M Syahrir yang merupakan mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Sedangkan untuk SDR sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dalam kasus suap perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing.

Dalam perkara tersebut, SDR mendapatkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya