UMK Meranti 2023 Naik Sebesar 8,03 Persen, Nih Besarannya

UMK Meranti 2023 Naik Sebesar 8,03 Persen, Nih Besarannya - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengeluarkan rekomendasi UMK 2023 naik sebesar 8,03 persen. (Foto: ANTARA/Sutterstock/pri.)

Siska mengatakan dalam aturan Peremnaker itu, untuk kenaikan tidak boleh melebihi 10 persen dan minimal sama dengan UMP.

“Kami hitung sesuai dengan rumus yang berlaku, besarannya naik 8,03 persen,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya