Dia menyampaikan penyebabnya yakni ada beberapa daerah yang diketahui kecamatannya tak terhubung.
Rancangan itu pun telah mengacu pada Pasal 183 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
“Intinya, kami usulkan rancangan dapil ini supaya mengkoneksikan kecamatan terdepat,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Bertemu Mendagri, Bupati: Meranti Penghasil Minyak Tapi Termiskin
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News