Adapun untuk nilai ekonomi dari produk ilegal itu mencapai Rp 278 juta.
Kepala Dinas Inhu Elis Julinati yang hadir dalam pemusnahan itu menyampaikan apresiasinya atas kegiatan Loka POM Inhu.
“Kami apresiasi atas keberhasilan menyita produk yang tak sesuai standar edar dan mutu,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: PPK Jadi Tersangka, Polres Inhu Beber Modus Korupsi Bibit Kedelai
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News