Bahayakan Kesehatan, POM Indragiri Hulu Musnahkan Obat Ilegal

Bahayakan Kesehatan, POM Indragiri Hulu Musnahkan Obat Ilegal - GenPI.co RIAU
Loka POM Kabupaten Indragiri Hulu memusnahkan sebanyak 24.559 kemasan obat dan makanan ilegal. (Foto: ANTARA/Asri)

Adapun untuk nilai ekonomi dari produk ilegal itu mencapai Rp 278 juta.

Kepala Dinas Inhu Elis Julinati yang hadir dalam pemusnahan itu menyampaikan apresiasinya atas kegiatan Loka POM Inhu.

“Kami apresiasi atas keberhasilan menyita produk yang tak sesuai standar edar dan mutu,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  PPK Jadi Tersangka, Polres Inhu Beber Modus Korupsi Bibit Kedelai

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya