Bahayakan Kesehatan, POM Indragiri Hulu Musnahkan Obat Ilegal

Bahayakan Kesehatan, POM Indragiri Hulu Musnahkan Obat Ilegal - GenPI.co RIAU
Loka POM Kabupaten Indragiri Hulu memusnahkan sebanyak 24.559 kemasan obat dan makanan ilegal. (Foto: ANTARA/Asri)

GenPI.co Riau - Loka POM Kabupaten Indragiri Hulu memusnahkan sebanyak 24.559 kemasan obat dan makanan ilegal, Selasa (29/11).

Kepala Loka POM Inhu Emi Amalia mengatakan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Sekaligus bentuk perhatian dan melindungi masyarakat,” katanya, Selasa (29/11).

BACA JUGA:  PPK Jadi Tersangka, Polres Inhu Beber Modus Korupsi Bibit Kedelai

Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Loka POM kawasan perkantoran Bupati Inhu yang berada di Rengat.

Produk yang dimusnahkan itu diketahyui tak memenuhi komunikasi informasi dan edukasi (KIE).

BACA JUGA:  Jalan Lintas Timur di Inhu Rusak Parah, Rawan Kecelakaan

Emi mengungkapkan makanan maupun obat olegal itu diharapkan tak lagi beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Menurutnya, obat, pangan, kosmetik, obat tradisional hingga suplemen ilegal itu mempunyai risiko bagi kesehatan dan tak layak untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:  HUT PGRI, Kapolres Inhu Rayakan Bersama Guru di Sekolah Pedalaman

Sebanyak 24.559 kemasan itu merupakan hasil dari sitaan yang dilakukan oleh tim pengawas Loka POM Inhu dan Inhil pada November 2021 sampai November 2022 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya