Lecehkan Pelajar, Buruh Bangunan di Kampar Dibekuk Polisi

Lecehkan Pelajar, Buruh Bangunan di Kampar Dibekuk Polisi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polsek Kampar Kiri Kabupaten Kampar menangkap pria berinisial MMD yang melakukan tindak pelecehan terhadap pelajar. (FOTO: ANTARA/Shutterstock)

Pelaku disangkakan pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 Perubahan kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Pelaku telah ditahan di Mapolsek untuk proses hukum,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya