Lecehkan Pelajar, Buruh Bangunan di Kampar Dibekuk Polisi

Lecehkan Pelajar, Buruh Bangunan di Kampar Dibekuk Polisi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polsek Kampar Kiri Kabupaten Kampar menangkap pria berinisial MMD yang melakukan tindak pelecehan terhadap pelajar. (FOTO: ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co Riau - Polsek Kampar Kiri Kabupaten Kampar menangkap pria berinisial MMD warga Desa Gringging yang melakukan tindak pelecehan terhadap pelajar berusia 12 tahun.

Kapolsek Kampar Kiri Ramadhani mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.

“Pelakunya sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/11).

BACA JUGA:  Dugaan Mafia Jabatan di Kampar, Istri Pj Bupati Beri Respons

Kronologis peristiwa pelecehan tersebut berawal ketika korban mengalami tindakan pelecehan pada Jumat 23 Maret 2022 silam.

Korban yang tak terima kemudian melaporan peristiwa yang dialaminya itu kepada pihak keluarga.

BACA JUGA:  Tim Sepak Bola Kampar Diperkuat Beberapa Pemain Liga 3

Keluarga korban selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Kampar Kiri pada 11 November 2022 lalu.

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas unit reskrim Polsek Kampar Kiri melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

BACA JUGA:  Warga Kampar Dihebohkan Temuan Mayat Pria di Parit

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan kemudian berhasil ditangkap di sebuah rumah warga yang ada di Kelurahan Lipat Kain di Kecamatan Kampar Hulu pada Kamis (24/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya