GenPI.co Riau - Polda Riau menangkap 393 tersangka dengan 277 kasus dalam Operasi Antik Lancang Kuning pada 26 Oktober sampai 16 November 2022.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan operasi menyasar peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ada 277 kasus dengan 393 tersangka yang ditangkap,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (20/11).
BACA JUGA: 2 Bocah Rapuh Tulang, Kapolda Riau Janji Kawal Penyembuhan
Dia menyebut dari 393 tersangka itu sebanyak 21 orang merupakan target operasi dan ada 34 di antaranya merupakan perempuan.
Adapun untuk rincian pengungkapkan, Ditresnarkoba Polda Riau ada 17 kasus dengan 42 tersangka. Polresta Pekanbaru ada 42 kasus dengan 57 tersangka.
BACA JUGA: Polda Riau Kantongi Identitas Penadah Hasil Curian di Rumah Mewah
Lalu untuk Polres Dumai dengan 9 kasus dan 12 tersangka, Polres Bengkalis dengan 25 kasus dan 33 tersangka.
Selanjutnya, Polres Indragiri Hilir 9 kasus dengan 20 tersangka, Polres Rokan Hilir ada 33 kasus dan 44 tersangka, Polres Rokan Hulu sebanyak 26 kasus dan 34 tersangka.
BACA JUGA: Beraksi 16 Kali, Pencuri Spesialis Rumah Mewah Dibekuk Polda Riau
Kemudian untuk Polres Kampar 31 kasus dan 42 tersangka, Polres Indragiri Hulu 15 kasus dan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dan 29 tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News