GenPI.co Riau - Pertikaian antara pengemudi ojek online dengan petugas keamanan perumahan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru berakhir damai.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setyawan mengatakan perdamaian tersebut setelah digelar restorative justive pada Selasa (15/11).
“Restirative justice ini berkaitan dengan permohonan perdamaian dua belah pihak,” katanya dikutip dari Tribratanews Pekanbaru, Rabu (16/11).
BACA JUGA: Ratusan Ojol Ribut dengan Petugas Keamanan Perumahan di Pekanbaru
Dalam restorative justice tersebut, penyidik dari Polresta Pekanbaru menghadirkan pelapor Roni Musliyanto dan terlapor M. Syukri.
Dalam pertemuan itu dua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tak memperpanjang masalah.
BACA JUGA: Jambret Emas Beraksi di Pekanbaru, Polisi Langsung Bertindak
Perdamaian tersebut dengan persyaratan pihak terlapor bertanggung jawab memberi biaya pengobatan untuk korban.
Pelapor pun kemudian mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya dan diserahkan ke penyidik.
BACA JUGA: 6 Unit Rumah Kontrakan di Pekanbaru Ludes Terbakar
Sebelumnya, pertikaian terjadi antara pengemudi ojol dengan petugas keamanan perumahan di Jalan Soekarno Hatta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News