PAD dari Pajak Hotel di Pekanbaru Capai Rp 33,2 Miliar

PAD dari Pajak Hotel di Pekanbaru Capai Rp 33,2 Miliar - GenPI.co RIAU
Pendapatan Asli Daerah Pemkot Pekanbaru dari pajak retribusi hotel sudah mencapai Rp 33,2 miliar hingga Oktober 2022. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Zulhelmi mengatakan kondisi tersebut membuatnya semakin optimis target PAD dari pajak bisa tercapai.

“Kami yakin dan optimis target bisa tercapai,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya