Meresponsnya, Mujahidin mengatakan kalau semuanya bersifat normatif dan prosedural.
Sidang dilanjutnyakan pada Jumat (11/11) masih dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News