Sidang Mantan Rektor Mujahidin, Hadirkan 4 Saksi dari UIN Riau

Sidang Mantan Rektor Mujahidin, Hadirkan 4 Saksi dari UIN Riau - GenPI.co RIAU
Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin di Pengadilan Negeri Pekanbaru. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Meresponsnya, Mujahidin mengatakan kalau semuanya bersifat normatif dan prosedural.

Sidang dilanjutnyakan pada Jumat (11/11) masih dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya