Dihukum Berendam di Kolam, Seorang Santri di Rokan Hulu Tewas

Dihukum Berendam di Kolam, Seorang Santri di Rokan Hulu Tewas - GenPI.co RIAU
Seorang santri Pondok Pesantren di Rokan Hulu tewas saat sedang menjalani hukuman berendam di kolam. (Foto: ANTARA/HO-Polsek Kunto Darussalam)

GenPI.co Riau - Seorang santri Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royya Pagaran Tapah, Rokan Hulu tewas saat sedang menjalani hukuman berendam di kolam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Minggu (23/10).

Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono mengatakan korban bernama Hafiz bersama teman-temannya mendapat hukuman dari bagian keamanan pondok.

BACA JUGA:  Tanam Sawit Plasma, Produktivitas Petani di Rohul Meningkat

Hafiz bersama teman-temannya diketahui keluar dari pondok pesantren tanpa izin untuk membeli makanan pada pukul 23.10 WIB, Sabtu (22/10).

Setelah itu, Hafiz dan rekan-rekannya tersebut memilih duduk di lapangan bola Pagaran Tapah sampai pukul 03.45 WIB.

BACA JUGA:  Kecelakaan di Rohul, 1 Tewas di Tempat dan 2 Luka Berat

Para santri tersebut kemudian mengendap untuk pulang ke pondok.

“Namun bagian kemanan pondok berinisial LS (42) mengetahuinya. Mereka lalu dihukum berendam ke kolam depan asrama selama lima menit,” katanya, Senin (31/10).

BACA JUGA:  Jual Beli Pupuk Subsidi di Luar Peruntukan, Polisi Rohul Bekuk 2 Pria

LS juga meminta kepada para santri itu untuk menyelam membasahi kepalanya. Kemudian mereka disuruh keluar dari kolam untuk mandi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya