Jual Beli Pupuk Subsidi di Luar Peruntukan, Polisi Rohul Bekuk 2 Pria

Jual Beli Pupuk Subsidi di Luar Peruntukan, Polisi Rohul Bekuk 2 Pria - GenPI.co RIAU
Petugas dari Polsek Ujung Batu Polres Rohul menangkap dua pria diduga memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukan. (Foto: Tribratanews Riau)

GenPI.co Riau - Petugas dari Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua pria diduga memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukan.

Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Sudirman Km 5 Desa Pematang Tebih.

“Penangkapan dilakukan Selasa (18/10) lalu,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Rabu (26/10).

BACA JUGA:  3 Kios di Rohul Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 90 Juta

Andi mengungkapkan penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan kecurigaan mengarah ke sebuah mobil yang membawa 55 karung pupuk bersubsidi di Jalan Sudirman km 5.

BACA JUGA:  Hilang 3 Hari, Petani Jagung di Rohul Ditemukan Tak Bernyawa

Andi menyebut petugas lalu menangkap dua orang yang berada di dalam mobil tersebut, setelah melalui interogasi.

Beberapa barang bukti juga disita, di antaranya satu unit mobil pick up beserta surat-suratnya.

BACA JUGA:  Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Kejari Rohul Laporkan Alvin Lim

Kemudian juga sebanyak 55 karung pupuk bersubsidi dengan merk NPK Ponska.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya