Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Kejari Rohul Laporkan Alvin Lim

Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Kejari Rohul Laporkan Alvin Lim - GenPI.co RIAU
Persatuan Jaksa Indonesia daerah Kabupaten Rokan Hulu melaporkan Youtuber Alvin Lim ke polisi. (Foto: Tribratanews Riau)

GenPI.co Riau - Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) daerah Kabupaten Rokan Hulu melaporkan Youtuber Alvin Lim ke polisi.

Laporan ke polisi tersebut terkait dugaan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Dalam tayangan Youtube Alvin Lim, mengupload video yang berisi ungkapan ‘Kejaksaan sarang mafia’.

BACA JUGA:  Satgas Provinsi Riau Klaim Kasus PMK di Rohul Turun Drastis

Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi mengatakan pernyataan Alvin Lim dirasa mendiskreditkan instansi kejaksaan.

Selain itu juga telah membuat cedera nurani jaksa di seluruh Indonesia yang punya komiten dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Pecah Kaca, Uang Rp 220 Juta Milik Kepala Desa di Rohul Lenyap

“Tentunya itu pembohongan publik karena disampaikan dengan asumsi personal tanpa disertai fakta hukum dan alat bukti,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Jumat (23/9).

Ari menyarankan supaya Alvin Lim profesional dalam menghadapi proses hukum yang menyeretnya saat ini.

BACA JUGA:  Mantan Kades di Rohul Digerebek, Ternyata Bandar Narkoba

Selain itu juga tidak melakukan penggiringan opini masyarakat melalui video yang memuat berita bohong dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya