Sapi Ilegal Luar Negeri Diselundupkan ke Inhil via Perairan

Sapi Ilegal Luar Negeri Diselundupkan ke Inhil via Perairan - GenPI.co RIAU
Sapi ilegal dari luar negeri dikirim ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui perairan. Ilustrasi sapi. Foto: Moch Asim/Antara

GenPI.co Riau - Sapi ilegal dari luar negeri dikirim ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui perairan.

Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru pun langsung bergerak cepat menelusuri informasi itu.

Plh Kepala BalaiKarantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Apep mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Harga Daging Sapi Rp 150 Ribu, Minyak Goreng Masih Rp 27 Ribu

Dia mengaku mendapatkan informasi penyelundupan sapi ilegal dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.

“Kami terlebih dahulu melakukan pengumpulan barang bukti, menelusuri apakah benar sapi ini dilalulintaskan dari luar negeri," kata Apep, Rabu (6/4).

BACA JUGA:  Awal Puasa Ramadan, Harga Daging Sapi Rp 150 Ribu

Pihaknya pun tidak akan segan menjatuhkan hukuman kepada pelaku penyelundupan sesuai UU UU Nomor 21 tahun 2019

“Karena melanggar UU, ada ancaman berat bagi pelaku yang melakukan pelanggaran," kata Apep.

BACA JUGA:  Stok Sapi Pekanbaru Tipis, Pedagang Tak Berjualan, Ini Sebabnya

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Herman mengatakan penyelundupan sapi ilegal dari luar negeri dilakukan melalui perairan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya