Sunardi mengatakan uang itu dititipkan dengan modus jual beli tana diwakili salah seorang staf perusahaan PT DSI.
“Uang itu dititipkan untuk jaminan. Jika berhasil dilaksanakan eksekusi, ada janji di sana,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News