IN diketahui merupakan orang yang memasukkan alat berat ke lokasi kawasan konservasi untuk melakukan aktivitas perambahan.
Sementara, Ditjen KSDAE melalui Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan kawasan Giam Siak Kecil merupakan habitat satwa liar.
Satwa-satwa yang dimaksud di antaranya harimau sumatera, gajah sumatera, beruang madu, hingga tapir.
BACA JUGA: Gubernur Minta Otak Perambahan Hutan di Inhu Diusut
“Selain itu juga sebagai perlindungan tumbuhan Giam,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News