Polda Riau Tetapkan Brigadir IR Jadi Tersangka Penganiayaan

Polda Riau Tetapkan Brigadir IR Jadi Tersangka Penganiayaan - GenPI.co RIAU
Polda Riau menetapkan Brigadir IR seorang polwan yang bertugas di BNN Provinsi Riau sebagai tersangka. (FOTO: ANTARA/HO-Polda Riau)

Sedangkan YUL, sang ibunda, tak ditahan oleh penyidik karena berbagai pertimbangan. Salah satunya yakni kooperatif selama proses penyidikan.

“YUL harus merawat cucunya, anak dari tersangka IR,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya