Tindak Asusila ke Anak Bawah Umur, Polres Rohil Bekuk 3 Pria

Tindak Asusila ke Anak Bawah Umur, Polres Rohil Bekuk 3 Pria - GenPI.co RIAU
Polres Rohil sudah membekuk setidaknya tiga pria yang melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur pada September 2022 ini. (FOTO: ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

Sebelumnya, petugas dari Polres Rohil menangkap pria berinisial HJ (46) karena melakukan tindak asusila ke anak tiri pada Minggu (11/0).

Petugas juga menangkap pria berinisial D (19) yang melakukan tindak asusila ke R (12) hingga hamil, pada Kamis (1/9). (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya