Bejat! Pria di Rokan Hilir Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tiri

Bejat! Pria di Rokan Hilir Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tiri - GenPI.co RIAU
Seorang pria berinisial HS, warga Kabupaten Rohil ditangkap polisi karena diduga berulang kali melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya. (Foto: ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

Dia dikenai tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan disangkakan pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3).

Kemudianm Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya