2,5 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Bengkalis Bebas Bersyarat

2,5 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Bengkalis Bebas Bersyarat - GenPI.co RIAU
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin akhirnya bebas setelah menjalanin kurungan 2,5 tahun di rumah tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Amril sebelumnya telah terbukti menerima uang sebesar Rp 5,2 miliar supaya PT Citra Gading Asritama mengerjakan proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis.

Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah mengurangi hukumannya dari enam tahun mejadi empat tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta atau subsider enam bulan kurungan. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya