Demi Kesejahteraan Warga, Pekanbaru Menaikkan Tarif Parkir

Demi Kesejahteraan Warga, Pekanbaru Menaikkan Tarif Parkir - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir tepi jalan umum untuk mendongkrak PAD dan kesejahteraan warga. (Foto: Antara/Muhamad Hanapi)

Adapun untuk tarif parkir tepi jalan umum yang berlaku per 1 September 2022 yakni kendaraan roda dua menjadi Rp 2.000.

Sedangkan untuk roda empat menjadi Rp 3.000 untuk satu kali parkir dan roda enam tetap Rp 10.000. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya