Peraturan Baru PNS dan ASN, Harap Siap-Siap

Peraturan Baru PNS dan ASN, Harap Siap-Siap - GenPI.co RIAU
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kepulauan Meranti Muhlisin. Foto: Antara/Rahmat Santoso

GenPI.co Riau - Pemkab Kepulauan Meranti segera menetapkan peraturan baru tentang absensi untuk para ASN, termasuk PNS.

Sistem absensi manual untuk para ASN akan diganti menggunakan smartphone.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kepulauan Meranti Muhlisin mengatakan ASN bisa absensi melalui smartphone masing-masing.

BACA JUGA:  Peringatan Bagi PNS, Awas TPP Dipotong

Namun, absensi PNS dan ASN lain tersebut harus melewati titik koordinat kantor masing-masing.

"Radiusnya sekitar sepuluh meter. Jadi, mau tidak mau harus ke kantor dan tidak bisa titip menitip absen lagi," kata Muhlisin, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  Informasi Penting untuk ASN dan PNS Riau, Mohon Siap

Muhlisin menjelaskan sistem absensi ASN menggunakan smartphone sudah selesai.

“Sebanyak 50 persen PNS sudah register. Kami masih terus menyesuaikan database kepegawaian di Meranti," kata Muhlisin.

BACA JUGA:  Rambut dan Keringat Nabi Muhammad Diarak di Meranti

Menurut Muhlisin, absensi menggunakan smartphone adalah cikal bakal peningkatan sistem manajemen kepegawaian di Pemkab Meranti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya