3 Pria di Pasir Penyu Inhu Dibekuk saat Transaksi Sabu

3 Pria di Pasir Penyu Inhu Dibekuk saat Transaksi Sabu - GenPI.co RIAU
Sebanyak tiga orang pria yang diduga mengedarkan sabu ditangkak petugas dari Polres Inhu di wilayah Pasir Penyu. (Foto: ANTARA/HO-Polres Inhu)

GenPI.co Riau - Sebanyak tiga orang pria yang diduga mengedarkan sabu ditangkap petugas dari Polres Inhu di wilayah Pasir Penyu.

Ketiganya ditangkap bersama dengan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu

Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Agi Vidata Kataren mengatakan penangkapan ini berdasar laporan dari warga mengenai seringnya transaksi sabu di Jalan Arjuna Kaplingan, Candirejo.

BACA JUGA:  Seorang Oknum ASN di Riau Bisnis Sabu, Dibekuk Polisi

Agi kemudikan menginstruksikan kepada personil supaya untuk melakukan penyelidikan dari informasi tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan dan mengantongi nama yang diduga sering transaksi narkoba,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/8).

BACA JUGA:  Penyelundupan Sabu Seberat 14 Kg ke Riau Berhasil Digagalkan

Petugas akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka, di antaranya SS alias Silo (46), HH alias Nandus (22) dan RA alias Mbeng (26) yang semua warga Candirejo.

“Mereka ditangkap di rumah Silo, Kamis (18/8) lalu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kurir Sabu 30 Kilogram Tewas Usai Lompat ke Laut di Bengkalis

Ketiganya ditangkap saat bertransaksi sabu di teras belakang rumah. Petugas juga menyita barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya