GenPI.co Riau - Satreskrim Polres Indragiri Hilir melakukan penangkapan terhadap seorang penjual judi togel berinisial AJ (54).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah warung di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Inhil pada Rabu (10/8) lalu.
Dia menyebut penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada siang hari.
BACA JUGA: Bantu Korban Longsor, Ini Kata Kapolres Inhil
Informasi itu menyebut AJ sering menjual nomor togel di sekitar Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan Hilir.
“Setelah berhasil ditangkap, AJ mengakui perbuatannya menjadi penjual nomor togel ke warga,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Sabtu (13/8).
BACA JUGA: Akhirnya, Jembatan Desa Tekulai Inhil Diperbaiki
Norhayat mengungkapkan hasil penjualan dari nomor togel itu, disetorkan AJ kepada pelaku lain berinisial S.
“Kami masih lakukan penyelidikan terhadap S ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Curi Uang Perusahaan, Pria Inhil Ditangkap di Jambi
Norhayat mengatakan AJ kemudian dibawa ke Polres Inhil untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 395 ribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News