Para tersangka ini dijerat dengan pasal 112 ayat (2) junto pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana 20 tahun penjara,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News