“Selain itu ditemukan pula uang tunai sebanyak Rp 147 juta hasil dari jual narkoba," ucap Mardani.
Saat ini petugas masih mengejar AC. Sementara itu, RR sudah diamankan di Polsek Tambang.
RR dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ant)
BACA JUGA: Jokowi Jengkel, Gubernur Riau Langsung Bergerak
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News