Perbuatan Terlarang, Ibu Muda Tunjuk Uang Ratusan Juta, Tuh Lihat

Perbuatan Terlarang, Ibu Muda Tunjuk Uang Ratusan Juta, Tuh Lihat - GenPI.co RIAU
istri berinisial RR (24) ditangkap polisi dari Polsek Tambang karena melakukan perbuatan terlarang. Foto: Polres Kampar/Antara

GenPI.co Riau - Istri berinisial RR (24) ditangkap polisi dari Polsek Tambang karena melakukan perbuatan terlarang.

Ibu muda asal Desa Pulau Birandang, Kampar, tersebut terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.

RR dan suaminya, AC, menyembunyikan sabu-sabu di kandang anjing di rumah mereka.

BACA JUGA:  Jokowi Jengkel, Gubernur Riau Langsung Bergerak

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan pihaknya mendapatkan informasi peredaran narkoba di Desa Pulau Birandang.

Personel pun turun ke lapangan. Mereka menggeledah kandang anjing di samping rumah RR. Saat itu, AC melarikan diri.

BACA JUGA:  Manuver Gubernur Riau Sangar, Arab Saudi Diincar

“Tim menemukan sabu-sabu. Kami menggeledah kamar pelaku disaksikan kepala desa setempat dan menemukan barang bukti lagi,” kata Mardani, Minggu (27/3).

Dia menjelaskan petugas juga menemukan enam plastik berukuran sedang di dalam bantal biru di kamar.

BACA JUGA:  Gebrakan Pemprov Top, Pariwisata Riau Bakal Bangkit

Menurut Mardani, total barang bukti yang disita sebanyak 47,90 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya