“Kami berharap pihak universitas bisa memberikan apa yang menjadi hak klien kami,” tuturnya.
Dodi juga mengaku belum mengetahui alasan MA yang menolak permohonan kasasi itu.
“Kalau dari fakta persidangan di PN, kami yakin dalam kasasi pun akan dibebaskan. Karena untuk bisa membuktikan apa yang didakwaan, tidak ada fakta hukumnya,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Mahasiswa Unri Tanam Tanaman Pangan, Ini Tujuannya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News