Sementara itu, para ASN bisa beristirahat setiap pukul 11:30-12:30 WIB.
Jam kerja efektif bagi instansi yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu. (riauprov.go.id)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News