Lama DPO, IRT di Pekanbaru Ditangkap, Ini Kasusnya

Lama DPO, IRT di Pekanbaru Ditangkap, Ini Kasusnya - GenPI.co RIAU
Lama DPO, IRT di Pekanbaru Ditangkap, Ini Kasusnya. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Persembunyian seorang ibu rumah tangga, berinisial RY warga Pekanbaru ini akhirnya berakhir.

Dia ditangkap polisi, di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin 8 Agustus.

Perempuan dengan empat anak itu, sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) cukup lama.

BACA JUGA:  Akhirnya, Jembatan Desa Tekulai Inhil Diperbaiki

Kasus yang menimpa RY pun, tak main-main. Dia sudah menggelapkan, belasan sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:  1.481 Siswa Terima Beasiswa, Ini Kata Bupati Inhu

Dia menjelaskan, sampai saat ini ada empat laporan yang masuk tentang perbuatan pelaku.

"Dia cukup lihai. Sudah ada beberapa yang melaporkan penggelapan ini," ujarnya, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA:  IRT di Kampar Meninggal di Rumah RT, Ini Penyebabnya

Masih kata Iptu Dodi, modus pelaku dalam menjalankan aksinya ialah dengan berpura-pura meminjam motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya